You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Titik Lokasi Jaringan Utilitas Akan Ditertibkan di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Lima Lokasi Jaringan Utilitas Kabel Udara di Jakbar Bakal Ditertibkan

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat akan menertibkan lima lokasi jaringan utilitas kabel udara.

Kami juga sudah berkoordinasi dengan Apjatel

Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum  Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabbar mengatakan, kelima titik lokasi tersebut yakni di Jalan Raya Tanjung Duren, Kecamaran Grogol Petamburan sepanjang 760 meter.

Kemudian empat titik lainnya berada di Kecamatan Palmerah yakni, di Jalan Kemanggisan Raya sepanjang 800 meter, Jalan Haji Taisir sepanjang 1.000 meter, Jalan Sulaiman sepanjang 600 meter, dan Jalan Syahdan sepanjang 680 meter.

PT JIP Bangun SJUT Sepanjang 84,5 KM di Jaktim dan Jaksel

“Penertiban dilakukan karena di keberadaan kabel udara lokasi tersebut terlihat semrawut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Apjatel,” ujar Abdul Jabbar, Selasa (26/3).

Menurutnya, untuk penertiban akan dilakukan mulai akhir April 2024 dan ditargetkan rampung pada Desember 2024.

“Dengan penertiban kabel udara akan tercipta estetika kota serta berdampak pula pada keamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1311 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1058 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye960 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye888 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati